PENYEMPROTAN DESINFEKTAN DI DINPERKIM
Dilihat : 5486 Kali, Updated: Selasa, 24 Maret 2020
Penyemprotan cairan desinfektan oleh tim dari BPBD Kabupaten Banyumas di kantor Dinperkim, Senin 23 Maret 2020. Ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
Alat penyemprot/ sprayer dan cairan desinfektan sudah disediakan oleh Tim dari BPBD Kabupaten Banyumas.
Penyemprotan dilakukan di seluruh ruangan Dinperkim Kabupaten Banyumas, mulai dari dalam dan luar ruangan. Tempat yang dismprot cairan desinfektan meliputi ruang tamu, ruang tunggu, ruang sekretariat,ruangan bidang, ruang rapat, mushola, aula dan juga toilet/ WC.