Bimbingan Teknis Pelaksnaan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Sehat dan Tidak Layak Huni (RTSTLH)
Dilihat : 4390 Kali, Updated: Kamis, 27 Oktober 2022
Bimbingan Teknis Pelaksnaan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Sehat dan Tidak Layak Huni (RTSTLH) Tahun 2022 dan Penyuluhan Hukum Oleh Kajari Purwokerto, Kajari Banyumas, dan Kapolresta Banyumas di Ruang Aula Dinperkim Kabupaten Banyumas.
Related Posts
-
PENYERAHAN HADIAH LOMBA DESAIN
-
Sembilan Kecamatan Ikuti Sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
-
Bupati dan Kepala Dinperkim Meninjau Calon Penerima Bantuan RTLH Program Pengentasan Kemiskinan di Kecamatan Ajibarang
-
Silaturahmi dan Pembinaan Pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas