KONSULTASI PUBLIK PENYUSUNAN RDTR DAN KLHS KAWASAN PERKOTAAN SOKARAJA 2020-2040
Kamis, 27 Mei 2021
Acara Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Sehat (KLHS) Kawasan Perkotaan Sokaraja tahun 2020-2040 di adakan di Pendopo Soepardjo Roestam dibuka oleh sambutan Ketua DPRD Banyumas, dr. Budhi Setiawan. Acara dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas, Kresnawan Wahyu Kristoyo, ST.,M.Si, dan didampingi oleh Kepala Bidang Penataan Ruang, Khelmy Tibyani dan Kasi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang.
Selain itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Junaidi,MT. yang membahas tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Banyumas, Kresnawan Wahyu Kristoyo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan perkotaan Sokaraja 2020-2040. Langkah ini bertujuan untuk mengembangkan tata wilayah di Kecamatan Sokaraja.
Serta dalam penjelasannya dari hasil konsultasi publik sebelumnya, terdapat sejumlah catatan persoalan seperti masalah sampah, pengairan, lalu lintas dan penataan pemukiman. Oleh karena itu, RDTR dan KLHS ini harus menjawab persoalan-persoalan tersebut.
Kasi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinperkim, Muhammad Abdullah Tsani menambahkan, Sokaraja merupakan daerah penyangga Kota Purwokerto yang sangat strategis. Selain menjadi pintu masuk ke jantung kota, kawasan yang terkenal dengan getuk goreng dan soto ini ini memiliki nilai jual tersendiri.
Tsani menjelaskan, rencana pembangunan terminal tipe C, jalur lingkar Sokaraja, kemudian kehadiran Bandara Jenderal Besar Sudirman di Purbalingga akan menjadi keuntungan bagi daerah ini. Baik dari sisi ekonomi maupun pembangunan berkelanjutan.
Kawasan perkotaan Sokaraja memiliki nilai Heritage yang tinggi, menurut Ketua Banjoemas History and Heritage Community (BHHC), Jatmiko Wicaksono, dan jangan sampai dilupakan dalam penyusunan RDTR.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Junaidi mengatakan, penyusunan RDTR perkotaan Sokaraja 2020-2040 akan menjadi acuan pembangunan dalam mengatur dan melihat kondisi lingkungan sekitarnya. Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya penataan kawasan pasar, pedestrian dan lahan parkir.
Camat Sokaraja, Lukman Nazarudin mengatakan, penataan kawasan Sokaraja ini sangat dibutuhkan pengembangan perkotaan. Namun, beberapa titik di kawasan tersebut membutuhkan perubahan dari zona hijau ke zona kuning.
Sumber : suarabanyumas.com