Sosialisasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) / Ketentuan Khusus Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Dilihat : 1873 Kali, Updated: Rabu, 06 September 2023
Sosialisasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) / Ketentuan Khusus Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Sosialisasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) / Ketentuan Khusus Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Sekretaris Dinperkim ibu Ir. Surya Dewi Anggoro M, M.Si, sebagai pemapar materi bersama Bapak Agus Supriyanto selaku narasumber dari DPRD Kabupaten Banyumas, acara ini bertempat di Balai Desa Gumelar, Kecamatan Gumelar.

 

 

Komentar