Sosialisasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) / Ketentuan Khusus Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Dilihat : 4226 Kali, Updated: Rabu, 06 September 2023
Sosialisasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) / Ketentuan Khusus Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Sekretaris Dinperkim ibu Ir. Surya Dewi Anggoro M, M.Si, sebagai pemapar materi bersama Bapak Agus Supriyanto selaku narasumber dari DPRD Kabupaten Banyumas, acara ini bertempat di Balai Desa Gumelar, Kecamatan Gumelar.
Related Posts
-
Sosialisasi Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
-
Bupati dan Kepala Dinperkim Meninjau Calon Penerima Bantuan RTLH Program Pengentasan Kemiskinan di Kecamatan Ajibarang
-
Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Bansos Perbaikan RTLH APBD Kab. Banyumas Tahun 2021
-
BAKTI SOSIAL PENGECATAN KAMPUNG SRI RAHAYU
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas