SATRIA TRENGGINAS (SISTEM PELAYANAN TATA RUANG TERINTEGRASI TRANSPARAN MENDUKUNG INVESTASI NASIONAL)
Dilihat : 1690 Kali, Updated: Selasa, 02 Mei 2023
Pasca munculnya UU Cipta Kerja pada tahun 2021 terbitlah Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan KKPR.
Peraturan tersebut menyebutkan bahwa seluruh kegiatan pemanfaatan ruang harus terlebih dahulu memiliki KKPR sebagai pengganti advice planning. Namun sampai sekarang sistem tersebut belum tersedia yang berdampak pada kemacetan KKPR secara nasional.
Sehingga sistem SATRIA TRENGGINAS adalah inovasi sistem pelayanan untuk memudahkan proses KKPR non-berusaha.