STANDAR PALAYANAN PUBLIK PENETAPAN lOKASI
Dilihat : 7241 Kali, Updated: Kamis, 20 Juli 2017
STANDAR PALAYANAN PUBLIK
PENETAPAN LOKASI
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari Pamdes
- Advice Planning dari DINPERKIM
- Fotokopy Sertifikat / Letter C
- Fotokopy KTP Kades
- Dokumen Pendukung Lainnya
Jangka Waktu
Penyelesaian : 2-3 Bulan*
Biaya/Tarif : Gratis