Launching Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Banyumas

Dilihat : 1588 Kali, Updated: Senin, 29 Januari 2024
Launching Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Banyumas

Jumat, 26 Januari 2024.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Launching Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Banyumas di Pendopo Kecamatan Kembaran. Adapun kegiatan pada hari ini turut mengundang dan dihadiri oleh PJ Bupati Banyumas, Asekbang, Aspemkesra, Baznas, BPR BKK, BNI Purwokerto, dan seluruh Desa penerima bantuan sosial RTLH di Kabupaten Banyumas. Penanganan RTLH merupakan salah satu parameter penuntasan kemiskinan ekstrem yang ada di Kabupaten Banyumas “Bisa tidak bisa, Tahun 2024 kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banyumas kita lenyapkan dari bumi Banyumas ini”, PJ Bupati.

Kepala Dinperkim Kabupaten Banyumas, Sakty Suprabowo, ST. menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Dinperkim Kabupaten Banyumas akan melaksanakan bedah rumah kepada 1421 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai 21 milyar dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Banyumas.

Pada kegiatan ini, PJ Bupati Banyumas menyerahkan bantuan dana dari APBD Banyumas secara simbolis kepada Kepala Dinperkim dan juga kepada perwakilan Desa Penerima Bantuan. Ketua Baznas Kabupaten Banyumas yang turut hadir juga memberikan simbolis Bantuan Sosial perbaikan RTLH kepada Kepala Dinperkim sebesar 125 unit rumah. Acara launching di akhiri dengan membunyikan gong oleh PJ Bupati Kabupaten Banyumas.

 

  

Komentar