Berkenalan dengan aplikasi GISTARU (Geographic Information Sistem Tata Ruang)

Dilihat : 2400 Kali, Updated: Jumat, 14 Juli 2023
Berkenalan dengan aplikasi GISTARU (Geographic Information Sistem Tata Ruang)

GISTARU merupakan Induk dari Geographic Information System (GIS) Direktorat Jenderal Tata Ruang yang diberi nama GISTARU (Geographic Information Sistem Tata Ruang). GISTARU sendiri saat ini menaungi 2 (dua) sistem informasi, yaitu RTR Online dan RDTR Interaktif. 1. RTR Online RTR Online merupakan Website Geographic Information System (WebGIS) Direktorat Jenderal Tata Ruang. RTR Online dapat diakses melalui browser dengan alamat https://gistaru.atrbpn.go.id/rtronline/ RTR Online menampilkan peta Rencana Tata Ruang (RTR) dari tingkat Nasional hingga tingkat Kabupaten dan Kota. Selain itu, RTR Online juga menampilkan peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Peta RTR yang ditampilkan pada RTR Online sudah sesuai dengan Perda yang ada. Sehingga RTR Online hanya menampilkan Peta RTR daerah-daerah yang sudah memiliki Perda Tata Ruang. RTR Online tidak hanya menampilkan RTR dan RDTR yang sudah Perda saja tetapi juga terhubung dengan simpul jaringan kementerian/lembaga lainnya seperti PUPR, KLHK, dll. RTR Online sendiri memiliki beberapa fitur seperti dapat mengganti basemap, menampilkan legenda peta, serta dapat dioverlay dengan shapefile atau *.csv yang ada. Pada pengembangan terakhir fitur yang ditambahkan adalah akses kepada pasal-pasal yang terdapat pada Batang Tubuh. Seluruh aplikasi spasial yang ada di DJTR harus terkoneksi dengan RTR Online (Tidak ada redundansi data) 2. RDTR Interaktif RDTR Interaktif merupakan sebuah aplikasi yang menyampaikan informasi sebuah RDTR yang telah sah melalui Perda/Perkada. RDTR Interaktif dapat diakses melalui browser dengan alamat https://gistaru.atrbpn.go.id/rdtrinteraktif/ Saat ini RDTR Interaktif telah terintegrasi dengan sistem OSS-KKPR, melalui aplikasi RDTR Interaktif masyarakat dapat mengetahui hak atas tanah mereka, peruntukan setiap lokasi, serta terdapat menu simulasi dimana sistem akan langsung menghitung luas dasar bangunan maksimal, jumlah lantai bangunan maksimal dan luas RTH minimal. Saat ini, terdapat 56 kota/kabupaten telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dapat diakses seluruh masyarakat. Sebelum suatu data RDTR masuk ke dalam RDTR Interaktif diperlukan beberapa tahapan diantaranya: Pengumpulan Data; Verifikasi Data; meliputi pengecekan kesesuaian antara peta pola ruang dengan lampiran perda, topologi dan penyamaan field database; Pengolahan Data, meliputi standarisasi format dan muatan, pembuatan logic dan algoritma program; Quality Assurance; pemeriksaan konsistensi data antara perda dan sistem Development OSS.

Komentar