SANITASI BANYUMAS TELAH MENCAPAI 88% DI TAHUN 2020
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas, memiliki tugas dan fungsi untuk menuntaskan masalah sanitasi yang terjadi pada masyarakat. Sebagaimana telah tertuang pada tujuan dan IKU Dinas yaitu "Persentase Rumah Tinggal Berakses Sanitasi" yang telah mentargetkan rumah tinggal yang berakses sanitasi di Kawasan Kabupaten Banyumas. Pada awal RENSTRA, DINPERKIM mentargetkan presentase rumah tinggal berakses sanitasi sebesar 84% pada tahun 2019, sedangkan pada tahun 2020 memiliki target sebesar 86%. Dan pada akhir RENSTRA yaitu pada tahun 2023 DINPERKIM menargetkan sebesar 92% Rumah Tinggal Berakses Saniasi.
Kegiatan Sanitasi yang menjadi tugas dan fungsi DINPERKIM antara lain adalah pembangunan fisik Tangki Septik baik Individual maupun Komunal. Tugas dan fungsi tersebut melekat pada Bidang Penyehatan Lingkungan terkhusus pada Seksi Pengelolaan Air Limbah Domestik. Pembangunan tersebut tidak hanya bersumber dana dari APBD, namun ada intervensi intervensi yang menjadi percepatan pembangunan berkaitan dengan masalah Sanitasi. Dana DAK yang bersumber dari APBN telah mengintervensi sebanyak 6043 Unit Tangki Sesptik Individual dan 15 IPAL Komunal
Berikut Rincian :
INTERVENSI DAK SANITASI |
||||
TAHUN |
TANGKI SEPTIK |
IPAL Komunal |
LOKASI |
|
2018 |
1167 |
Unit TS |
1 IPAL Komunal |
26 Desa |
2019 |
1751 |
Unit TS |
8 IPAL Komunal |
25 Desa |
2020 |
3125 |
Unit TS |
6 IPAL Komunal |
55 Desa |
Jumlah sampai dengan 2020 |
6043 |
Unit TS |
15 IPAL Komunal |
135 Desa |
Pembangunan DAK Sanitasi pada tahun 2021 sebanyak 1497 Unit Tangki Septik Individu. Berdasarkan Monitoring dan Evaluasi kegiatan Sampai bulan Juni 2021, pembangunan telah mencapai 26,63% atau sebanyak 319 Unit TS selesai terbangun. Diharapkan pembangunan DAK Sanitasi ini dapat meningkatkan kualitas kesehatan terutama pada bidang sanitasi.