RAPAT KOORDINASI PENYERAHAN PSU PERUMAHAN

Dilihat : 16264 Kali, Updated: Jumat, 17 Mei 2019
RAPAT KOORDINASI PENYERAHAN PSU PERUMAHAN

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2011,  ada kewajiban pengembang untuk menyerahkan aset PSU perumahan kepada Pemerintah Daerah, namun masih banyak pengembang yang belum menyerahkan aset PSU tersebut. Sehingga pada hari senin 15 April 2019 dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Verifikasi Aset PSU Perumahan. Rapat dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Banyumas.

Rapat ini dimaksudkan guna membahas tindak lanjut proses penyerahan PSU Perumahan yang akan diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah.

Proses inventarisasi PSU perumahan sendiri telah berjalan sejak tahun 2015, hingga saat ini telah diperoleh sebanyak 111 perumahan dari 192 perumahan yang terdaftar.

Pada tahun 2019 ini telah ditetapkan SK Bupati Nomor: 050/31/2019 tanggal 7 Januari 2019 tentang Tim dan Sekretariat Tim Verifikasi Aset, Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

Sekretariat Tim Verifikasi juga telah melakukan beberapa kali rapat koordinasi dalam proses penyiapan penyerahan PSU perumahan, hingga didapatkan 5 perumahan yang paling siap untuk menyerahkan PSU perumahannya, yakni:

  1. Perumahan Bumi Teluk Permai,
  2. Perumahan Sogra Puri Indah,
  3. Perumahan Grand Harmoni,
  4. Perumahan Firdaus Estate, dan
  5. Perumahan Bumi Pamujan Indah.

Selanjutnya dilakukan penandatangan Berita Acara Penilaian oleh beberapa anggota Tim Verifikasi.

1. Foto Kegiatan Rapat

 

Komentar