RAPAT SOSIALISASI KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) INFRASTRUKTUR PUPR BIDANG PERUMAHAN

Dilihat : 11739 Kali, Updated: Jumat, 08 Maret 2019
RAPAT SOSIALISASI KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) INFRASTRUKTUR PUPR BIDANG PERUMAHAN

Pada hari Senin, 25 Februari 2019 pukul 08.30 bertempat di aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur PUPR Bidang Perumahan Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Banyumas"

Dihadiri oleh Tim Teknis Kabupaten, Para Pemangku Kepentingan Desa/ Kelurahan Pelaksana Kegiatan DAK Infrastruktur Bidang Perumahan Tahun 2019, dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang akan mendampingi kegiatan.

Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur PUPR Bidang Perumahan Tahun 2019 ini mendapatkan alokasi 178 unit yang terbagi dalam 9 (sembilan) Desa/Kelurahan, dan 5 (lima) Kecamatan yang termasuk dalam Kawasan deliniasi Kabupaten Banyumas sesuai dengan SK Kumuh Tahun 2014 Nomor 050/1444/2014 yaitu:

  1. Kelurahan Berkoh Kecamatan Purwokerto Selatan (39 unit)
  2. Kelurahan Purwokerto Wetan Kecamatan Purwokerto Timur (4 unit),
  3. Kelurahan Kranji Kecamatan Purwokerto Timur (4 unit),
  4. Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur (15 unit),
  5. Kelurahan Purwokerto Lor Kecamatan Purwokerto Timur (25 unit),
  6. Kelurahan Grendeng Kecamatan Purwokerto Utara (21 unit),
  7. Kelurahan Bancarkembar Kecamatan Purwokerto Utara (11 unit),
  8. Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat (9 unit),
  9. Desa Sokaraja Kidul Kecamatan Sokaraja (50 unit).

Kegiatan DAK Infrastruktur PUPR Bidang Perumahan bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan kewenangan daerah dan disesuaikan dengan skala prioritas nasional.

Kabupaten Banyumas mendapatkan DAK Infrastruktur Reguler untuk Peningkatan Kualitas (PK) Perumahan berupa uang senilai Rp. 17.500.000,- untuk dibelanjakan bahan bangunan senilai Rp. 15.000.000,- dan upah kerja tukang senilai Rp. 2.500.000,- yang pelaksanaannya berpedoman pada Petunjuk Operasional dan Petunjuk Teknis DAK Infrastruktur PUPR tahun 2019

                                                                                                                                                              admin R

 

Komentar