PENYERAHAN RUMAH RELOKASI KORBAN BENCANA TANAH LONGSOR
Pada hari Sabtu, 16 Juni 2016 pukul 16.30 WIB telah terjadi bencana tanah longsor di RT.006 RW.003 Grumbul Plandi Desa Watuagung Kecamatan Tambak, yang menyebabkan 15 rumah roboh dan rusak berat.
Menindaklanjuti hal itu, pada bulan Agustus 2016 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah telah melakukan penelitian pada lokasi longsor, yang kesimpulannya lokasi tersebut merupakan zona kerentanan gerakan tanah tinggi (Zona Merah)
Berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, maka 15 rumah warga yang rusak perlu segera direlokasi ke Grumbul Gadok Desa Watuagung yang dianggap sebagai lokasi paling aman.
Pembangunan relokasi rumah akibat bencana tanah longsor di Desa Watuagung sudah dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sejak tahun 2016 sampai dengan 2018 dengan menggunakan dana APBD secara bertahap.
Akhirnya pada hari Selasa, 25 Juni 2019 15 rumah relokasi tersebut telah diserahkan oleh Bapak Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein kepada 15 Kepala Keluarga di Desa Watuagung Kecamatan Tambak. Beliau berpesan agar mereka segera menempati dan merawat dengan baik rumah mereka, tidak dijual atau kembali lagi ke lokasi lama/tempat terjadinya longsor.
Semoga para korban bisa hidup lebih teang dan tidak dihantui rasa takut terutama jika musim hujan, serta bisa beraktifitas normal lagi seperti warga yang lain.
Foto Kegiatan :