PENGUMUMAN PELAYANAN DINPERKIM
Dilihat : 3304 Kali, Updated: Senin, 23 Maret 2020
Dalam rangka pencegahan penularan Covid 19 sesuai dengan Surat Edaran Bupati Banyumas tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap resiko Penularan Covid 19 di Kabupaten Banyumas maka Dinperkim Kabupaten Banyumas mengumumkan penghentian sementara pelayanan Advice Planing, RTLH dan Site Plan.
Bagi yang akan berkonsultasi bisa menghubungi nomer telepon kantor/nomer handphone yang sudah tertera di pengumuman.