Sosialisasi hasil verifikasi Kelengkapan Proposal Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Gubernur Provinsi Jawa Tengah

Dilihat : 8180 Kali, Updated: Kamis, 10 Agustus 2017
Sosialisasi hasil verifikasi Kelengkapan Proposal Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Gubernur Provinsi Jawa Tengah

Purwokerto, 8 Agustus 2017 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas menyeleggarakan Sosialisasi hasil verifikasi Kelengkapan Proposal Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Gubernur Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas. Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni Jawa Tengah sebanyak 643 Unit yang sudah tercatat di DPA APBD Propinsi Jawa Tengah. Rumah Layak Huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimal bangunan

Sebanyak 643 Unit Banos RTLH tersebut telah terverifikasi dan lolos sebanyak 607 untuk diproses lebih lanjut Banos sementara 36 penerima bansos tidak memenuhi persyaratan. Pada acara Sosialisasi pencairan dan Kelengkapan Proposal Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh 55 Desa dari Kabupaten Banyumas.

Dari Disperakim Propinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Konsultan RTLH yaitu PT. JAVAS MANDIRI PRAWARA dengan didampingi Dinperkim Kabupaten Banyumas menerangkan Bahwa Bansos RTLH adalah pemberian bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/ atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial

Acara sosialisasi tersebut berlangsung dari pukul 09.00 Wib  para peserta mengikuti hingga acara berakhir pukul 12.00 Wib.

 

 

 

 

 

 

 

Komentar