KOMITMEN TEGAS: STOP GRATIFIKASI

Dilihat : 128 Kali, Updated: Rabu, 29 Juli 2026
KOMITMEN TEGAS: STOP GRATIFIKASI

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sejalan dengan core values ASN BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa, kami menegaskan bahwa segala bentuk gratifikasi terkait pelayanan kami adalah pelanggaran.

Ingatlah prinsip utama kita:
❌ BUKAN REJEKI - Jangan anggap pemberian terkait jabatan sebagai hal yang lumrah.
✋ TOLAK - Berani menolak segala bentuk gratifikasi.
🗣️ LAPORKAN - Jangan ragu untuk melaporkan tindakan yang mencurigakan.

Apabila Bapak/Ibu menemukan adanya indikasi praktik gratifikasi atau pelanggaran layanan di lingkungan Dinperkim Kabupaten Banyumas, segera laporkan melalui Kontak Pengaduan Resmi kami:

📍 Datang Langsung: Jl. Gerilya Barat No. 5, Tanjung, Purwokerto 53143
📞 WhatsApp/Telepon: 0813 2527 0002 / (0281) 640359
📧 Email: dinperkim@banyumaskab.go.id
🌐 Lapak Aduan Banyumas: lapakaduan.banyumaskab.go.id
🌐 SP4N-LAPOR!: lapor.go.id

Mari bersama-sama kita ciptakan birokrasi yang berintegritas dan pelayanan publik yang prima. Integritas kita adalah masa depan bangsa!

Komentar