Sosialisasi dan Pembinaan Kode Etik, Disiplin, serta Budaya Kerja ASN dan Anti Gratifikasi
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan tentang Kode Etik, Disiplin, serta Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jumat (17/6/2026).
Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinperkim Kab. Banyumas, Sakty Suprabowo, S.T. Acara diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Setda Kabupaten Banyumas Nomor 800.1.6.2/21/2026 Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut selaku pemateri Sekretaris Kab. Banyumas, Sudarsono, S.T. menyampaikan materi pentingnya Nilai Dasar ASN dan kepatuhan melaksanakan aturan kepegawaian termasuk ketentuan Disiplin Kerja.
Selanjutnya, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Dwi Anggun Prasetyo turut memberikan materi mengenai Kode Etik dan Perilaku, serta mengenal Slogan, Motto, dan Budaya Pelayanan yang menjadi pedoman pegawai dalam memberikan pelayanan di lingkungan Dinperkim.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi materi berikutnya, yaitu berkaitan dengan Penguatan Nilai-Nilai Anti Gratifikasi. Dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh pegawai Dinperkim Kab. Banyumas memiliki perubahan mindset bahwa "Gratifikasi Bukanlah Rejeki Melainkan Salah Satu Bentuk Korupsi".
Related Posts
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas