Dinperkim Kabupaten Banyumas Gelar Rakor Rencana Tapak, Evaluasi Empat Proyek Pengembangan Perumahan

Dilihat : 209 Kali, Updated: Jumat, 17 Juli 2026
Dinperkim Kabupaten Banyumas Gelar Rakor Rencana Tapak, Evaluasi Empat Proyek Pengembangan Perumahan

BANYUMAS – Dalam rangka mewujudkan penataan kawasan permukiman yang terintegrasi dan taat aturan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Kegiatan Rencana Tapak (Site Plan) perumahan pada Kamis (16/07/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses evaluasi usulan pengembangan perumahan di wilayah Kabupaten Banyumas. Untuk memastikan proses penilaian berjalan komprehensif, rakor ini turut mengundang berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran lintas sektor ini ditujukan untuk memberikan masukan, pertimbangan teknis, serta memvalidasi bahwa setiap rencana pembangunan telah memenuhi regulasi dan kewenangan yang berlaku.

Pada agenda pembahasan kali ini, forum mengevaluasi empat usulan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan, yaitu:

  • Perumahan Bukit Karangklesem Dikembangkan oleh PT Leksana Satria Propertindo, berlokasi di Kelurahan Karangklesem.

  • Perumahan Tavisha Alamanda Dikembangkan oleh PT Hamparan Griya Persada, berlokasi di Desa Banteran.

  • Perumahan Kalika Karanggintung Dikembangkan oleh PT Hasa Mulia Properti, berlokasi di Desa Karanggintung.

  • Pengembangan Perumahan Alaya Harsa Tahap 2 Dikembangkan oleh PT Minutei Indo Properti, berlokasi di Desa Ajibarang Wetan.

Dinperkim Kabupaten Banyumas menekankan pentingnya kesesuaian site plan dengan kebijakan tata ruang daerah. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan setiap rencana tapak yang diajukan oleh pihak pengembang tidak hanya lolos persyaratan administrasi, tetapi juga matang dari sisi kelayakan teknis.

Dengan adanya pengawasan terpadu sejak fase perencanaan, diharapkan seluruh proses pembangunan perumahan di Kabupaten Banyumas dapat berjalan secara tertib, terarah, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, pengembangan kawasan permukiman ini ditargetkan mampu memberikan manfaat, keamanan, dan kenyamanan yang maksimal bagi masyarakat.

Komentar