Pemkab Banyumas Salurkan Subsidi Sewa Rumah bagi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Desa Ketanda

Dilihat : 175 Kali, Updated: Selasa, 07 Juli 2026
Pemkab Banyumas Salurkan Subsidi Sewa Rumah bagi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Desa Ketanda

BANYUMAS — Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) resmi menyalurkan bantuan Subsidi Uang Sewa Rumah atau hunian sementara bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Ketanda, Kecamatan Sumpiuh, pada (6/6/2026).

Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Subsidi ini bertujuan untuk memastikan para penyintas tetap memiliki akses terhadap tempat tinggal yang aman dan layak, terutama selama proses penanganan dan pemulihan pascabencana di kawasan tersebut masih berlangsung.

Dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan ini tidak berjalan sendiri. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi lintas sektoral yang melibatkan berbagai instansi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banyumas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, serta jajaran unsur pimpinan kecamatan yang terdiri dari Camat Sumpiuh dan Kapolsek Sumpiuh.

Kehadiran berbagai elemen pemerintahan dan keamanan ini menegaskan upaya bersama dalam memberikan pelayanan dan pendampingan terbaik bagi masyarakat di masa sulit.

Melalui sinergi antarinstansi ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap bantuan subsidi hunian sementara yang diberikan dapat tepat sasaran, sehingga mampu meringankan beban ekonomi para penyintas, memberikan rasa aman, serta mendukung proses percepatan pemulihan kondisi sosial masyarakat di Desa Ketanda.

 

Komentar