Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 Dinperkim Kab. Banyumas Dorong Kolaborasi dan Inovasi dalam Transformasi Pelayanan Publik yang Berkualitas
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas, Selasa (30/6/2026) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Dinperkim Kab. Banyumas. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinperkim Kab. Banyumas, Sakty Suprabowo, S.T., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum konsultasi publik merupakan sarana menyelaraskan kemampuan Pemerintah Daerah dengan harapan masyarakat sekaligus menjadi sarana komunikasi efektif untuk menghimpun saran dan masukan serta evaluasi dari seluruh pihak dalam layanan yang dikelola Dinperkim Kab. Banyumas.
Forum Konsultasi Publik ini sekaligus merupakan sarana peninjauan Standar Pelayanan yang ada pasca diterbitkannya Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2025 tentang SOTK Dinperkim Kabupaten Banyumas. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan rancangan Standar Pelayanan yang ada pada Dinperkim Kab. Banyumas oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Syaihun, S.T. dan Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan, Barkah, S.T.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan akademisi, OPD Penyelenggara Pelayanan, Media Massa, Komunitas Masyarakat dan Pengguna Pelayanan, dan unsur lain yang terkait. Diharapkan dengan kegiatan FKP ini akan terjalin kolaborasi semua unsur dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik yang berkualitas.
Related Posts
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas